Salah satu cara menghindari kejahatan pemalsuan uang adalah dengan melakukan transaksi secara non-tunai, misalnya melalui transfer bank, kartu debit atau kartu kredit. Dalam transaksi sehari-hari, sangat mungkin kita menemukan uang tunai yang diragukan keasliannya.
Menurut Staf Humas Bank Indonesia, Erik Muliawan, selain menggunakan pemeriksaan uang dengan sinar ultraviolet, ada 3 cara mudah mengenali keaslian uang rupiah, yaitu dengan teknik 3 D, diterawang, diraba, dan dilihat. Uang kertas rupiah asli memiliki 7 tanda pengaman sebagai berikut:
Amati contoh tanda pengaman di spesimen pecahan Rp100.000 berikut ini:
Jangan langsung panik, jika suatu kali Anda menemukan atau menerima sejumlah uang kertas yang tampak mencurigakan, sebelum melapor ke polisi, Anda bisa mengajukan permohonan klarifikasi keaslian uang ke kantor-kantor Bank Indonesia di daerah Anda atau ke bank umum terdekat. Bank umum akan meneruskan permohonan klarifikasi tersebut ke Bank Indonesia.
Berikut caranya:
Bank BCA
899 0306 789
PT. BPR CENTRAL ARTHA REZEKI
BANK MANDIRI
128 0 000 000 999
PT. BPR CENTRAL ARTHA REZEKI
[mailpoet_form id=”3″]